1. SERAGAM SATPAM PDH
Sesuai peraturan KAPOLRI Pasal 26 dan 27, seragam satpam PDH adalah seragam satpam yang digunakan dan dipakai untuk melaksanakan tugas sehari-hari di di lingkungan kerjanya, selain di kawasan Khusus yang memerlukan kelengkapan seragam khusus. Seragam satpam PDH ini meliputi:- Kemeja Putih lengan pendek dengan emblem bordir pada beberapa bagiannya.
- Celana panjang berwarna Biru.
- Topi Pet PDH berwarna biru dengan Pet berwarna hitam.
- Sepatu PDH berwarna hitam.
- Aksesori tambahan berupa dasi.
2. SERAGAM SATPAM PDL
Sesuai peraturan KAPOLRI Pasal 26 dan 27, seragam satpam PDl adalah seragam satpam yang khusus digunakan pada area yang banyak berhubungan dengan kegiatan di lapangan dan sejenisnya.- Kemeja biru llengan panjang dengan emblem bordir pada beberapa bagiannya.
- Celana panjang berwarna Biru.
- Sepatu PDL berwarna hitam.
3. PERLENGKAPAN KERJA SATPAM
Berikut ini adalah beberapa perlengkapan kerja utama petugas satuan pengamanan:- Borgol.
- Tongkat Pentung.
- Pisau taktis.
4. ALAT BANTU KERJA SATPAM
Berikut ini adalah beberapa alat bantu kerja petugas satuan pengamanan:- Senter Lalu Lintas.
- Senter Patroli.
- Radio Komunikasi Genggam (Handy Talkie).
Melayani Pembelian dalam jumlah besar ke seluruh pelosok Indonesia